Loading latest announcements...

Cabup Pandeglang Nomor Urut 2 Bantah Lakukan Politik Uang

Table of Contents

Pandeglang – Calon Bupati Pandeglang nomor urut 2, Raden Dewi Setiani, membantah tuduhan terlibat dalam praktik politik uang kepada warga. Klarifikasi datang dari tim juru bicaranya, Ari Supriadi, yang menyatakan bahwa Dewi hadir dalam video viral tersebut sebagai tamu undangan, bukan dalam rangka membagikan uang untuk kepentingan politik.

“Memang benar itu video Ibu Dewi, tetapi bukan untuk politik uang. Kehadiran beliau di sana sebagai tamu undangan,” jelas Ari ketika dikonfirmasi pada Sabtu (9/11/2024).

Ari menegaskan bahwa Dewi tidak terlibat dalam praktik politik uang di Kampung Kadugobang, Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar, pada Jumat (8/11). Menurutnya, Dewi hanya menjalankan permintaan tuan rumah untuk menyerahkan bantuan kepada warga yang kurang mampu. Ari juga menekankan bahwa uang yang dibagikan tersebut bukan berasal dari dana pribadi Dewi.

"Terkait video yang menunjukkan pemberian uang kepada warga, itu adalah uang dari panitia atau tuan rumah yang memang ditujukan bagi warga dhuafa dan kurang mampu," tambah Ari.

Lebih lanjut, Ari menyatakan bahwa Dewi tidak melakukan ajakan untuk memilih ketika menyerahkan uang. Ia menegaskan tindakan tersebut murni untuk membantu warga yang membutuhkan atas permintaan tuan rumah.

“Tidak ada ajakan atau dorongan dari Bu Dewi untuk memilih. Pembagian uang itu murni hanya untuk menyerahkan bantuan sesuai permintaan tuan rumah,” ungkapnya.

Ari mengakui bahwa dalam video tersebut terdapat suara yang mengajak memilih pasangan nomor urut 2, namun ia menyatakan bahwa suara tersebut tidak berasal dari Dewi maupun timnya.

“Calon di video itu tidak berbicara apapun yang mengarah pada ajakan untuk memilih. Adapun suara yang terdengar, kami tidak tahu siapa orangnya,” pungkasnya.

Bawaslu Lakukan Penelusuran

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan Raden Dewi Setiani membagikan uang pecahan Rp 50 ribu kepada warga yang berbaris untuk mendapatkan bantuan tersebut. Hal ini mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Banjar, Cecep Ridwan, mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut berlangsung di Kampung Kadugobang, Desa Gunung Putri. Namun, ia belum dapat memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam aktivitas itu.

“Iya, lokasinya di Kampung Kadugobang, Desa Gunung Putri,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima informasi terkait dugaan pelanggaran ini. Bawaslu akan segera melakukan penelusuran mendalam terkait peristiwa tersebut.

“Kami sudah menerima laporan, dan Bawaslu akan segera melakukan penelusuran untuk memperjelas ada atau tidaknya unsur pelanggaran,” ujar Didin.

Bawaslu akan melakukan penelusuran selama tujuh hari untuk memastikan apakah kejadian ini mengandung unsur pelanggaran pemilu atau tidak. Sesuai dengan ketentuan hukum dalam Perbawaslu 9 tahun 2024, proses ini akan berlangsung untuk memperjelas dugaan pelanggaran kampanye yang mungkin terjadi.

LEWIS
LEWIS Perkenalkan nama saya Lewis Christian Sirait, saya sekarang sekolah di SMP Swasta Katolik Budi Murni 1 Medan.Saya berbisnis editor video, penulis, dan pengembang situs.